Bimbingan Teknis Penyusunan SKP Tahun 2024 dan Pengelolaan Kinerja Guru Melalui Aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM)

Sidang/Rapat       : Bimbingan Teknis / Penyusunan  SKP Tahun 2024 dan Pengelolaan Kinerja Guru

                                  melalui PMM.

Hari / Tanggal      : Senin,  08 Januari 2024

Waktu & Tempat  : 08.53 Wita/ Ruang Aula SMAN 11 Banjarmasin

Moderator            : M. Qurtobi, S.Ag, M.Pd.I

Narasumber         : DR. Eddy Khairuddin, ME

Notulis                 : Rantie Nashiratunnisa,S.Sos

 

Pembukaan rapat dibuka oleh bapak M. Qurtobi, S.Ag, M.Pd.I dan, pukul 08.53 wita dengan membacakan Basmallah. Dilanjutkan Penyampaian Materi oleh bapak DR. Eddy Khairuddin, ME :

Dasar Pertimbangan dalam Penyusunan SKP Guru, Kepala Sekolah :

  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
  2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, Dan Pengawas Sekolah.
  3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Guru yang dapat mengakses halaman Pengelolaan Kinerja dapat memulai untuk menyusun Perencanaan Kinerja. Cara atau panduan penyusunan Perencanaan Kinerja melalui Pengelolaan Kinerja :

  1. Klik ‘Pengelolaan Kinerja’ pada menu Beranda di Platform Merdeka Mengajar melalui desktop atau perangkat laptop
  2. Bagi Anda yang mengakses Pengelolaan Kinerja melalui aplikasi PMM pada ponsel Android, Anda akan menerima notifikasi berupa rekomendasi untuk mengakses Pengelolaan Kinerja melalui komputer atau laptop guna mendapatkan tampilan sistem yang lebih optimal. Klik 'Tetap di sini' jika Anda masih ingin mengakses Pengelolaan Kinerja melalui aplikasi.
  3. Anda dapat klik ‘Mulai’ pada  pojok kanan atas di halaman Pengelolaan Kinerja untuk memulai penyusunan ‘Perencanaan Kinerja’
  4. Anda akan diminta untuk melakukan pengecekan data diri sebelum memulai penyusunan rencana kinerja. Apabila data diri sudah sesuai, Anda dapat klik 'Data sudah sesuai', namun jika data diri tidak sesuai, Anda bisa klik 'Edit'.
  5. Selanjutnya, pilih data diri yang ingin disesuaikan, lalu klik 'Simpan'
  6. Selanjutnya, Anda dapat memulai untuk menyusun Perencanaan Kinerja di mulai dari Praktik Kinerja / Praktik Pembelajaran sampai dengan Rangkuman.
  7. Setelah Anda mengklik 'Lanjut Ajukan' pada tab Rangkuman, akan muncul tampilan konfirmasi untuk mengajukan Perencanaan Kinerja kepada atasan. Jika perencanaan sudah sesuai, klik 'Ajukan'. Namun, klik 'Cek Ulang' jika Anda ingin melakukan pengecekan ulang atau klik ‘Simpan Draft’ jika ingin berhenti sejenak dalam penyusunan Perencanaan Kinerja,.
  8. Anda telah berhasil mengajukan penyusunan rencana kinerja kepada atasan. Selanjutnya, Anda dapat berdiskusi dengan atasan untuk memperoleh kesepakatan persetujuan atau penyesuaian sebelum dilakukannya tahap pelaksanaan.