Forum Berbagi Komunitas Belajar Cagar Harat SMA Negeri 11 Banjarmasin di Komunitas Belajar Batuah SMA Negeri 1 Pelaihari
Berdasarkan Surat Undangan dari SMA Negeri 1 Pelaihari Nomor 005/102/SMAN-1 Plh/2024 Tanggal 15 Februari 2024 Hal Permohonan Berbagi Praktik Baik.
Pada hari Selasa Tanggal 20 Februari 2024, telah dilaksanakan Forum Berbagi Komunitas Belajar Cagar Harat SMA Negeri 11 Banjarmasin di Komunitas Belajar Batuah SMA Negeri 1 Pelaihari.
Dimulai dengan sambutan dari Kepala SMAN 11 Banjarmasin Sari Oktarina, M.Pd dilanjutkan sambutan dari Kepala SMAN 1 Pelaihari Ihsanul Imani diakhiri sambutan dari Pengawas Pembina SMAN 1 Pelaihari.
Dilanjutkan kegiatan komunitas belajar dipimpin oleh Sari Oktarina, M.Pd menjelaskan tentang cara kerja Komunitas Belajar CAGAR HARAT SMAN 11 Banjarmasin tentang SK Kombel, SK Agen Perubahan Komunitas Belajar, jadwal kegiatan rutin dan link tempat laporan per rumpun mata pelajaran.
Kegiatan dilanjutkan dengan kolaborasi rumpun mapel dari Komunitas Belajar SMAN 11 Banjarmasin dan rumpun mapel Komunitas Belajar SMAN 1 Pelaihari, masing-masing guru berbagi praktik baik dalam penyelesaian masalah pembelajaran, serta tanya jawab masing-masing rumpun dan dapat memberikan saran terhadap permasalahan yang dihadapi di sekolah.
Kegiatan diakhiri dengan Refleksi Akhir komunitas belajar yang dipimpin oleh Sari Oktarina, M.Pd
Komunitas belajar dalam sekolah terdiri dari para pendidik yang ada pada satu sekolah. Sekolah dapat menyesuaikan strategi penyelenggaraan komunitas belajar dalam sekolah sesuai dengan karakteristik/kondisi sekolahnya masing-masing. Komunitas belajar dalam sekolah dimungkinkan untuk dibuatkan menjadi klaster/kelompok-keomunitas belajar dalam sekolah) ini tidak lebih dari 10 (sepuluh) orang agar kolaborasi pendidik dapat lebih efektif dan fokus. Pendidik yang tergalompok berdasarkan mata pelajaran. Pengelompokkan ini biasanya disebut MGMP mata pelajaran ataupun KKG mini di sekolah. Disarankan MGMP/KKG (kbung di komunitas belajar dalam sekolah membahas secara mendalam perangkat ajar, fasilitasi dan asesmen pembelajaran peserta didik. Mereka juga dapat saling mengamati pembelajaran di kelas dan melakukan refleksi bersama. Pertemuan pendidik di komunitas belajar dalam sekolah dilakukan secara rutin, umumnya setiap minggu minimal 1 (satu) jam terjadwal dan terstruktur.
Untuk mendukung komunitas belajar dalam sekolah, semua pendidik dalam sekolah dapat dikumpulkan lintas kelas/mata pelajaran untuk mendapatkan pembekalan ataupun penyegaran materi baru tentang kurikulum ataupun transformasi pembelajaran, atau berbagi praktik baik, dan agenda lainnya.
1. Membentuk Tim Kecil
Kepala sekolah mengawali komunitas belajar dalam sekolah dengan membentuk tim kecil yang akan membantu kepala sekolah merealisasikan jalannya komunitas belajar dalam sekolah. Tim ini terdiri atas tim manajemen dan guru yang memiliki potensi menggerakkan rekan sesama guru, memiliki komitmen tinggi, dan keterampilan dalam memfasilitasi kegiatan komunitas belajar.
2. Telaah Data Hasil Belajar Murid
Kepala sekolah bersama dengan tim kecil melakukan telah data hasil belajar murid dengan mencermati dan merefleksikan rapor pendidikan, dan hasil belajar murid lainnya. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui kondisi belajar murid sebagai dasar penentuan fokus dan prioritas belajar guru di satuan pendidikan tersebut.
3. Melakukan Sosialisasi dan Penguatan Tentang Pentingnya Komunitas Belajar Kepada Seluruh Warga Sekolah, Membuat Komitmen Bersama, dan Menyepakati Tata Nilai.
Strategi sosialisasi dan penguatan menyesuaikan dengan konteks sekolah masing-masing, khususnya jumlah CTK di sekolah. Misalnya, jika jumlahnya tidak banyak, maka kepala sekolah bersama tim kecil dapat langsung melakukan penguatan secara langsung dengan semua GTK. Namun,jika jumlah GTK banyak, tim kecil dapat melakukan penguatan di timnya masing-masing. Setelah memahami pentingnya komunitas belajar dalam sekolah bagi pendidik, peningkatan kualitas pembelajaran murid dan pencapaian visi sekolah, kepala sekolah bersama seluruh GTK membuat komitmen bersama dan tata nilai dalam menjalankan komunitas belajar. Komitmen dan tata nilai sangat penting karena akan digunakan sebagai acuan GTK dalam berperilaku ketika belajar dalam komunitas.
4. Memasukkan Jam Efektif Guru di Sekolah
Belajar bersama di luar jam kerja terkesan memberatkan guru. Memasukkan minimal 1 jam belajar di komunitas sebagai bagian dari jam kerja guru di sekolah, diharapkan menumbuhkan kesadaran bahwa belajar merupakan bagian dari pekerjaan seorang guru, dan tidak bisa dipisahkan dari mengajar. Dengan adanya rutinitas ini, akan tumbuh pembiasaan guru untuk berdiskusi di komunitas belajar yang berpusat pada pembelajaran murid sehingga tercipta budaya belajar di dalam satuan pendidikan. Bagi sekolah yang ingin menambahkan kegiatan belajar dalam komunitas di luar jam kerja guru, diserahkan kepada kebijakan pihak sekolah masing-masing.
5. Merealisasikan Belajar Bersama dan Berbagi Praktik dan Menciptakan Lingkungan Belajar yang Ramah Guru
Setelah guru memahami pentingnya belajar di komunitas dan menyepakati komitmen bersama serta tata nilai dalam menjalankan komunitas belajar, segera lakukan belajar bersama di dalam komunitas. Kepala sekolah bersama tim kecil merumuskan pengelompokkan komunitas belajar dalam sekolah sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan. Komunitas belajar dapat dikelompokkan dalam mata pelajaran, kelas, dan lintas mata pelajaran/kelas. Setiap guru akan dapat belajar secara maksimal jika lingkungan belajarnya mendukung pembelajaran mereka. Setiap guru mendapatkan hak untuk berpendapat dan didengarkan pendapatnya dengan baik oleh anggota lainnya. Di dalam komunitas belajar diciptakan rasa saling membutuhkan antar guru. Dengan belajar bersama, pekerjaan mereka akan semakin ringan. Guru dapat meningkatkan pemahaman mereka dan dapat menjalankan peran mereka secara lebih baik.
Untuk menciptakan lingkungan belajar yang ramah guru, kepala sekolah bersama tim dapat melakukan berbagai strategi untuk menciptakan komunitas belajar yang ramah guru. Ragam strategi yang dapat dilakukan antara lain:
- selalu mengingatkan nilai-nilai yang telah disepakati pada pertemuan-pertemuan komunitas belajar;
- memberikan umpan balik secara santun dan membangun pada guru yang belum mengimplementasikan nilai yang disepakati;
- tim kecil dan kepala sekolah menjadi role model (contoh) dalam mengimplementasikan nilai yang disepakati;
- membuka ruang untuk guru menyampaikan keresahannya;
- dan mendiskusikan secara terbuka dengan anggota komunitas bagaimana aktivitas di komunitas belajar bisa lebih nyaman untuk guru.
- Anggota tim kecil juga berperan mengamati interaksi antar guru dan merasakan suasana dan dinamika belajar guru. Hasil pengamatan disampaikan dan didiskusikan bersama di komunitas tim kecil untuk merumuskan langkah perbaikan lingkungan belajar yang ramah guru. Selanjutnya hasil diskusi disampaikan ke kepala sekolah.
- Mengedukasi anggota komunitas dengan mengumpulkan berbagi informasi tentang materi terkait praktik pembelajaran dan praktik pengembangan diri.
- Memfasilitasi interaksi dan kolaborasi antara anggota untuk belajar secara berkelanjutan.
- Meningkatkan Kompetensi diri melalui interaksi, saling berbagi dan diskusi karena peningkatan kompetensi menjadi tanggung jawab individu, dan setiap individu memiliki kesempatan yang sama.
- Mengintegrasikan pembelajaran yang didapat di kelas sehari-hari, sehingga tidak memisahkan teori praktik sehari-hari tetapi diintegrasikan apa yang kita pelajari bermanfaat di pembelajaran. Praktik baik atau permasalahan dalam pembelajaran dibawa ke komunitas belajar untuk didiskusikan.
1. Ketua : Sari Oktarina, M.Pd
2. Agen Perubahan : H. Muhammad Qurtobi, S. Ag, M.PdI
3. Anggota : - Drs. Muhammad Amin
- Sri Haryani, S.Pd
- Yunita Retno Dewita, S.Sos